Sebagai seorang anak, sudah seharusnya kita menghormati kedua orang tua kita, khususnya untuk ibu kita, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda, bumu, ibumu, ibumu baru kemudian ayahmu (HR. Bukhari no.5971 dan Muslim no. 2548).
Buku ini membahas tentang sisik melik hukum fikih yang terkait dengan ibu. Seperti, mana yang seharusnya di prioritaskan oleh seorang anak, ibu atau bapak, hukum memberi dan menerima zakat dari ibu, boleh tidaknya mempekerjakan ibu, sejauh mana seorang ibu dapat mengatur harta anak-anaknya, dan penjelasan lainnya